Sabtu, 13 Desember 2008

KREDIT MIKRO


Pemerintah Bisa Fasilitasi LKM Menjadi Koperasi

Jakarta, Kompas - Pemerintah bisa memfasilitasi lembaga keuangan mikro yang ingin mengurus status badan hukumnya menjadi koperasi secara gratis. Selama ini keberadaan penyalur kredit mikro oleh individu pemilik dana sesungguhnya turut memberikan andil bagi pergerakan sektor riil.

Deputi Pembiayaan Kementerian Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agus Muharam, Jumat (12/12) di Jakarta, mengatakan, pihaknya bisa saja menggratiskan pengurusan badan hukum lembaga keuangan mikro (LKM) yang ingin jadi koperasi.

Menurut Agus, seusai rapat dengan Deputi Menko Perekonomian Sahala Lumbangaol, rancangan surat keputusan bersama (SKB) yang mengatur kredit mikro melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Bank Indonesia; bukan Menteri Perdagangan.

Bentuk koperasinya bisa berupa koperasi simpan pinjam (KSP) ataupun koperasi jasa keuangan syariah (KJKS). Tentu, LKM yang dibantu itu diutamakan yang telah melayani masyarakat di daerah-daerah terpencil.

Agus menambahkan, pihaknya juga akan melihat terlebih dahulu tingkat kemampuan permodalannya. Jadi, tidak semua LKM bisa difasilitasi secara gratis.

Ketua Yayasan Bina Swadaya Bambang Ismawan yang telah berkiprah dalam pengembangan keswadayaan usaha mikro mengatakan, LKM lebih banyak diterima masyarakat dibandingkan dengan perbankan.

”Pemerintah memang berkomitmen mendorong penyaluran kredit mikro, tetapi hal yang tidak boleh diabaikan adalah masalah sistem,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, pemerintah harus memahami pengusaha mikro berasal dari kelas masyarakat miskin dan tidak mempunyai sistem yang mendukung perolehan kredit. Kegiatan usahanya layak, tetapi mereka tak dapat menjangkau persyaratan perbankan (bankable).

Tantangan mendatang adalah SKB kredit mikro semestinya didorong untuk membongkar sistem yang menjadi penghambat cara memperoleh kredit.

”Sistem kredit mikro harus bisa mendekati pelaku usaha mikro. Yang terjadi selama ini, sebagian besar perbankan yang memiliki divisi kredit mikro lebih bersikap membiarkan pelaku usaha mikro untuk menyesuaikan prosedur perbankan,” papar Bambang.

Bambang menjelaskan, kredit mikro di Banglades bisa sukses karena, jika kekurangan dana untuk melayani pelaku usaha mikro, mereka memiliki lembaga tertinggi keuangan mikro. (OSA)

Tidak ada komentar: