Jumat, 26 Desember 2008

Ekonomi Syariah Diharapkan Bisa Menjadi Solusi Krisis


Jakarta, Kompas - Ekonomi syariah memiliki potensi besar sebagai solusi dari krisis keuangan yang terjadi saat ini.

Sifatnya yang menekankan pada etika, adil, menjauhi unsur spekulasi, dan terkait erat dengan sektor riil sangat dibutuhkan untuk terciptanya sistem perekonomian berkelanjutan yang tidak mudah bergejolak.

”Ekonomi syariah diharapkan tak sekadar sebagai sebuah landasan ekonomi yang bisa mencegah terjadinya krisis ekonomi, tetapi juga harus menawarkan solusi,” kata Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Muliaman D Hadad.

Muliaman yang juga Deputi Gubernur Bank Indonesia dikukuhkan sebagai Ketua Umum MES periode 2008-2011, Selasa (23/12) malam di Jakarta, menggantikan Aries Muftie.

Menurut Muliaman, ada sejumlah tantangan dalam mengembangkan ekonomi syariah. Pertama, membangun sumber daya manusia yang memadai.

Kedua, membangun perekonomian syariah dengan semangat keterbukaan agar manfaat menjadi bagian dari ekonomi global bisa diraih.

Ekonomi syariah bukan sistem yang eksklusif hanya untuk orang Muslim. Ekonomi syariah adalah sistem yang bisa digunakan seluruh insan pelaku ekonomi.

Untuk itu , dalam menyusun pengurus MES yang baru, Muliaman mengedepankan semangat pluralisme, baik dari segi profesi, disiplin ilmu, maupun agama.

Tantangan ketiga ialah mengintensifkan edukasi dan sosialisasi mengenai ekonomi syariah kepada masyarakat luas. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai ekonomi syariah.

Seperti halnya perekonomian konvensional, industri perbankan juga menjadi tulang punggung dalam perekonomian syariah. Tingginya animo masyarakat dan potensi pasar yang besar membuat industri perbankan syariah nasional terus berekspansi.

Beberapa bank konvensional, seperti BRI dan BNI, akan memisahkan (spin off) unit usaha syariahnya menjadi bank umum tersendiri.

Untuk meningkatkan skala, BRI menggabung unit syariahnya dengan bank yang diakuisisi, yakni Bank Jasa Arta.

Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Islamic Corporation for Development Private Sector yang merupakan afiliasi dari Islamic Development Bank untuk mendirikan bank umum syariah.

BCA pun telah mengakuisisi Bank UIB untuk selanjutnya dikonversi menjadi bank umum syariah. Saat ini perbankan syariah nasional terdiri atas tiga bank umum syariah dan 28 usaha syariah.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, total aset perbankan syariah per Oktober 2008 sebesar Rp 46,28 triliun, naik 40 persen dibandingkan periode sama tahun 2007 sebesar Rp 33,02 triliun. (FAJ)

Tidak ada komentar: