Selasa, 07 April 2009

Menurunkan Suku Bunga


Begitu keluhan dunia usaha. Suku bunga acuan atau BI Rate telah turun drastis, kini 7,5 persen, tetapi belum diikuti perbankan secara signifikan.

Masuk akal jika pelaku usaha, seperti diberitakan kemarin, menilai keliru perbankan kalau menjalankan kebijakan suku bunga kredit yang tetap tinggi, sampai 18 persen. Selain memperlambat putaran ekonomi, hal itu berpotensi memperparah kondisi kredit bermasalah.

Kita berpendapat, suku bunga rendah senantiasa menjadi tenaga besar dalam suatu perekonomian. Suku bunga pinjaman perbankan yang rendah pasti

memacu kegairahan pengusaha berekspansi. Setidaknya tetap menggerakkan roda bisnis karena ringannya beban kredit modal kerja dan kredit investasi yang dipikulnya. Sangatlah sedikit pengusaha yang mampu menggerakkan bisnisnya dengan ekuitas atau modal sendiri sepenuhnya.

Memang, suku bunga rendah (simpanan) juga menekan imbal hasil dana deposan, kemudian memicu pengalihan dana dari perbankan ke pasar modal atau pasar uang untuk mencari imbal hasil lebih tinggi. Belum lagi jika pemerintah dan otoritas moneter tidak bisa mengendalikan inflasi.

Di sinilah situasi dilematis yang dihadapi perbankan nasional. Seperti diutarakan Direktur Utama Bank Mandiri, bank terbesar di Tanah Air, Agus Martowardojo, beberapa deposan besar meminta suku bunga

simpanan lebih tinggi dari tawaran umum bank (counter rate).

Perbankan menjadi tersudut oleh deposan besar, seperti dana pensiun dan asuransi, sebab jika permintaan itu tak dipenuhi, dananya ditarik. Sementara di tengah kondisi likuiditas (dana berjangka pendek sekali) di pasar uang antarbank masih cukup ketat, kendati mulai kendur, perbankan membutuhkan dana simpanan pihak ketiga tetap terjaga atau meningkat, walau dengan konsekuensi suku bunga tetap tinggi. Tingginya suku bunga simpanan itulah yang antara lain memaksa perbankan masih menerapkan kebijakan suku bunga kredit tetap tinggi.

Bagi bank-bank besar dengan likuiditas yang memadai, penurunan suku bunga deposito dan kemudian kredit sejatinya bisa dilakukan setiap saat. Akan tetapi, langkah itu belum tentu dapat diikuti seketika oleh bank-bank menengah dan kecil sebab potensi pelarian nasabahnya cukup besar. Pada akhirnya, potensi kesulitan likuiditas secara sistemik, menyeluruh ke perbankan juga menjadi besar.

Akan tetapi, dalam kasus tertentu, sejumlah bank menengah dan kecil, karena bisa beroperasi lebih efisien, dapat menurunkan suku bunga tanpa rasa takut berlebihan. Karena itulah, kita mendorong juga bank-bank besar, terutama yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah, untuk memimpin gerakan penurunan suku bunga secara gradual dan teratur, guna memberi sinyal bagi pelaku usaha, dan tenaga yang lebih kuat bagi perekonomian.

Melihat fakta penyerapan anggaran pemerintah sampai Maret lalu yang masih minim, pengusaha tentu berharap dana perbankan dengan suku bunga yang rasional.

Tidak ada komentar: