Jakarta, Kompas
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Mohamad S Hidayat, di sela-sela persiapan menyusun peta jalan Kadin Indonesia, Rabu (10/6), di Jakarta, mengatakan, bunga KUR menjadi problem besar saat ini. Dengan BI Rate 7 persen, lalu bunga KUR mencapai 16 persen, berarti
Menurut Hidayat, perbankan yang ditunjuk pemerintah dalam melaksanakan program ini sudah tidak rasional. Bunga begitu tinggi harus ditanggung pedagang kaki lima. Semestinya, bunga KUR dievaluasi maksimal 12 persen.
Selain kendala agunan yang masih harus dihadapi calon debitor KUR, perbankan juga menghadapi kendala, antara lain aturan BI yang menyebabkan terhambatnya penyaluran KUR. Kadin Indonesia diminta memfasilitasinya bersama pemerintah dan BI.
Berdasarkan data Kementerian Negara Urusan Koperasi dan UKM dan realisasi penyaluran KUR per 30 April sebesar
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang UMKM Sandiaga S Uno juga memandang program KUR sangat baik mendukung ekonomi kerakyatan. Namun, banyak regulasi KUR yang menghambat penyalurannya.
Selain bunga tinggi, ada juga persyaratan perbankan yang menekankan agar debitor membereskan dahulu berbagai macam kredit yang bersangkut paut dengan bank, seperti kredit sepeda motor. ”Selain akses diperluas, pembenahan regulasi harus dilakukan segera untuk mendorong sektor riil. Ada baiknya lembaga keuangan mikro dilibatkan agar penyaluran kredit menjadi lebih cepat dimanfaatkan,” ujar Sandiaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar