Senin, 13 Juli 2009

PEMBIAYAAN UMKM Bunga KUR Sulit Diturunkan



Jakarta, Kompas - Pemerintah seolah tak berdaya menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat yang kini 24 persen per tahun. Pemerintah menyerahkan kebijakan suku bunga KUR kepada perbankan.

”Kami serahkan kepada perbankan yang memang harus mengelola ini secara administratif. Ini memang proyek yang kami (pemerintah) jaminkan, tetapi uangnya dari bank. Mereka harus mengelola secara komersial juga. Walaupun ada faktor membantu UMKM,” ujar Ketua Dewan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Erlangga Mantik yang juga Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Jumat (10/7).

Dijelaskan, meski suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) terus turun, hal itu tidak otomatis menurunkan suku bunga KUR. KUR dimaksudkan untuk membina UMKM yang selama ini belum layak dibiayai bank agar menjadi layak (bankable).

Biaya distribusi dan administrasi KUR harus ditanggung bank penyalur. Biaya ini relatif tinggi.

”Bayangkan, untuk kredit di bawah Rp 5 juta dan bunganya 24 persen per tahun, biaya administrasinya sama dengan kredit besar, biaya per unitnya tetap sama. Akibatnya, bank mencari bunga tinggi,” tutur Erlangga.

Namun, bila dibandingkan dengan suku bunga yang ditetapkan oleh rentenir, suku bunga KUR relatif rendah. Untuk meminjam Rp 1 juta dari rentenir, misalnya, pengusaha UKM harus mencicil Rp 40.000 per hari selama 30 hari. Ini berarti, suku bunga yang ditetapkan 20 persen per bulan atau 240 persen per tahun.

”Atas dasar itu kami upayakan agar usaha kecil menjadi bankable sehingga tidak perlu mencari pembiayaan dari rentenir, tetapi ke bank,” ujar Erlangga.

Pada 2008, pemerintah mengalokasikan anggaran KUR Rp 1,5 triliun dengan gearing ratio (rasio antara modal dan nilai kredit yang bisa disalurkan) 10 kali. Dana KUR tersebut bisa menjamin kredit dari perbankan maksimal Rp 15 triliun.

Hingga Mei 2009, KUR 2008 yang sudah terealisasi Rp 14,5 triliun. Tahun 2009, pemerintah menyalurkan anggaran Rp 500 miliar dengan rasio antara modal dan kredit yang bisa disalurkan yang sama sehingga diharapkan nilai kredit yang bisa dikucurkan Rp 5 triliun.

”Bank terbesar yang menyalurkan KUR adalah BRI. Untuk KUR 2008, BRI telah menyalurkan hampir Rp 10 triliun kepada 1,9 juta UMKM. Tahun 2009, BRI juga menjadi penyalur terbesar karena mempunyai jaringan di mana-mana. Persyaratan KUR tetap ada karena ada faktor penjaminan dari pemerintah. Kami harus tetap memiliki faktor kehati-hatian,” ujar Erlangga.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Kantor Menko Perekonomian Edy Putra Irawady, terdapat sekitar 40 juta lembaga keuangan mikro yang melayani kredit mikro. Lembaga keuangan mikro ini hidup di masyarakat meski suku bunga yang dikenakan relatif tinggi dibandingkan dengan suku bunga kredit bank.

”Itu menandakan masyarakat tidak peduli suku bunga. Mereka hanya butuh ketersediaan pembiayaan,” katanya. (OIN)

Tidak ada komentar: