Sabtu, 04 Juli 2009

BI Tidak Bisa Memaksa Bank Suku Bunga Kredit tetap Tinggi

Jakarta, Kompas - Suku bunga acuan atau BI Rate sudah 6,75 persen, bunga deposito telah dipangkas menjadi 7,44 persen, tetapi suku bunga kredit masih bertengger di level 13-14 persen per tahun. Bahkan, perbankan masih menaikkan suku bunga kredit konsumsi. 

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Jumat (3/7), kembali menurunkan BI Rate 25 basis poin (bp) menjadi 6,75 persen. Dengan demikian, sejak awal 2009, BI Rate telah diturunkan sebanyak 250 bp.

Penurunan BI Rate bertransmisi cukup baik ke suku bunga deposito. Pada periode April-Mei 2009, rata-rata tertimbang suku bunga deposito satu bulan untuk seluruh kelompok bank turun 65 bp, lebih besar daripada penurunan BI Rate yang 50 bp.

Penurunan tersebut khususnya ditopang oleh pelaku bank asing dan bank swasta nasional. Namun, penurunan BI Rate tidak bertransmisi dengan baik pada suku bunga kredit.

Sepanjang April-Mei 2009, suku bunga dasar kredit hanya turun 29 bp. Berdasarkan penggunaannya, suku bunga kredit modal kerja turun 31 bp menjadi 14,68 persen dan suku bunga kredit investasi turun 11 bp menjadi 13,94 persen.

Sementara itu, suku bunga kredit konsumsi justru naik sebesar 11 bp menjadi 16,57 persen.

Pejabat sementara Gubernur BI Miranda S Goeltom mengatakan, suku bunga kredit telah berada dalam tren menurun meskipun penurunannya tidak secepat yang diharapkan.

BI akan terus mendorong penurunan suku bunga kredit. Namun, ujar Miranda, BI tidak bisa lagi memaksa bank untuk menurunkan bunga kreditnya.

Risiko kredit bermasalah

Menurut laporan BI, lambannya penurunan suku bunga kredit antara lain terkait upaya perbankan dalam mengantisipasi risiko peningkatan kredit bermasalah. Selain itu, karena masih tingginya biaya dana dan persaingan antar bank dalam menarik deposan besar.

Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo mengusulkan agar perbankan, termasuk bank asing, dilarang menawarkan suku bunga deposito di atas bunga penjaminan yang saat ini sebesar 7,5 persen.

Di Bandung, Menteri Negara Perumahan Rakyat M Yusuf Asy’ary mengimbau perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit pemilikan apartemen dan kredit pemilikan rumah.

Direktur Utama BTN Iqbal Latanro mengatakan, pihaknya baru menurunkan suku bunga kredit sebesar 0,5-2 persen pada Juli 2009. Suku bunga KPR BTN saat ini sebesar 13 persen per tahun. (FAJ/BAY)

Tidak ada komentar: