Minggu, 10 Mei 2009

TEMUAN TIM PEMERIKSA

TEMUAN TIM PEMERIKSA
1. Penyewaan mobil dinas:
a.

b.

c.
Penyewaan mobil dinas untuk direksi selama lima tahun di atas harga wajar (kerugian Rp 4,8 miliar).
Sewa/kontrak 27 kendaraan operasional selama lima tahun (kerugian Rp 4,7 miliar).
Pembayaran tiga jasa pengemudi tiap bulan untuk pihak terkait nonpengurus bank, yang seharusnya bukan beban
bank.
2. Pemakaian kendaraan inventaris:
Berupa pembelian dua unit Mercedes Benz yang dicatat sebagai aktiva tetap, namun digunakan keluarga pemegang saham nonpengurus bank (kerugian Rp 5 miliar).
3. Penggelapan aset bank (kompensasi eks PT Bank ASTA):
Dilakukan oleh keluarga pemegang saham (kerugian Rp 170 juta). Berupa pemakaian satu mobil Nissan Serena yang tercatat atas nama PT Maxifero.
4. Pemberian kredit kepada grup terkait: *
a.



b.
PT Lintang Artamas Bahagia (Dia mond Heart Forever/DHF), grup terkait milik Bambang N. Rachmadi di bidang usaha perdagangan berlian (fasilitas kredit Rp 8 miliar, baki debet per 31 Januari 2005 sebesar Rp 5 miliar).
Pinjaman kepada Bambang Harry Rach madi (mantan komisaris) Rp 2,5 miliar dengan bunga nol persen tanpa diikat agunan (baki debet per 31 Januari 2005 sebesar Rp 2,097 miliar).
5. Upaya penggelapan aset agunan yang diambil alih (AYDA):
Bank tidak membukukan AYDA yang berasal dari debitor bermasalah dalam pembukuan bank. Terdiri atas 21 sertifikat tanah dan tujuh BPKB milik 15 debitor.
6. Direksi tidak independen:
Status debitor Helmy Lazuardy yang memperoleh kredit Rp 800 juta diragukan, karena ia hanya staf biasa pada PT Remako
Gerbang Mas (afiliasi Bank IFI) dengan penghasilan rendah.
7. Satuan Kerja Audit Internal tidak independen dan profesional:
Hasil pemeriksaan tidak menyentuh persoalan berikut:
a. Pengeluaran biaya yang merugikan bank:
-
-

-

-



-
Biaya proyek revitalisasi fiktif Rp 6,65 miliar
Pembelian voucher berlian DHF Rp 2,7 miliar yang tidak sesuai dengan tujuan awal.
Biaya uang muka jasa hukum Rp 5 miliar untuk kasus PT Mandira Pelita Utama.
Biaya sumbangan kepada kepolisian secara tunai Rp 1,885 miliar (Januari 2004-Mei 2005) tanpa pertanggungjawaban dan tujuan pengeluaran biaya yang jelas.
Biaya nonkedinasan atas beban bank kepada Bambang Harry Rachmadi Rp 103 juta.
b.

c.


d.
Pemanfaatan ruangan milik bank oleh grup terkait tanpa uang sewa.
Penggelapan aset bank, di antaranya penggunaan dana rekening penampung Rp 1,888 miliar untuk membeli aset
kredit Bank Indovest (dalam likuidasi).
Kegiatan operasional lain, seperti pen jualan agunan (AYDA) yang merugikan bank Rp 45,85 miliar berlokasi di Kali malang, Bekasi.



BAMBANG HARRY RACHMADI:

Tidak Ada Penyelewengan Dana

Sejak izin usaha Bank IFI dicabut pada 17 April lalu, Bambang Nuryanto Rachmadi sulit ditemui. Maklum, juragan restoran cepat saji McDonald’s ini masih tercatat sebagai pemilik 99 persen saham PT Bank IFI melalui PT IFI Bina Utama.

Upaya meminta konfirmasi lewat telepon seluler yang biasa digunakannya juga tak membuahkan respons.Begitu pun pertanyaan yang dikirim melalui pesan pendek.

Kemarin ia tampak mendatangi kantor pusat Bank IFI di Plaza ABDA, Jakarta. Tapi ia tampak masih pelit bicara. Sang adik, Bambang Harry Rachmadi, juga mengambil sikap serupa. Ketika dihubungi pada hari pertama pencabutan izin bank itu, Harry hanya menyampaikan Bambang tidak melarikan diri. “Dia ada di Jakarta,” katanya. Saat ditemui di kantor pusat Bank IFI, Kamis lalu, sejumlah
pertanyaan yang diajukan Tempo hanya dijawabnya singkat.

Pemeriksaan BI menemukan ada dana yang digunakan keluarga pemegang saham secara tidak wajar. Tanggapan Anda?
Buktinya apa? Insya Allah nggak ada itu.

Kalau Anda dipanggil polisi untuk diperiksa bagaimana?
Saya datanglah.

Kakak Anda masih di Jakarta?
Ada, saya baru saja ketemu dia kemarin.

Kenapa dia sulit dihubungi?
Coba telepon sekretaris dia, Bu Rina (Tempo menelepon nomor yang diberikan, tapi tidak ada jawaban).

Anda ke kantor pusat IFI untuk bertemu dengan Lembaga Penjamin Simpanan?
Nggak, saya bertemu dengan karyawan. Saya melihat apa yang bisa dilakukan untuk membantu mereka.

Setelah menjawab beberapa pertanyaan, Harry berjanji akan datang lagi ke Bank IFI sore harinya. Tapi, melalui selarik pesan pendek, dia mengabarkan tidak jadi datang. “Maaf, sepertinya saya tidak jadi ke sana. Thanks,” ujarnya. Sejak itu, ia tak lagi bisa dihubungi.●

Tidak ada komentar: