Minggu, 10 Mei 2009

DI BALIK PENUTUPAN BANK IFI (BAGIAN II)


DARI NASABAH BUAT PEMILIK

TIM PEMERIKSA BI MENEMUKAN BERBAGAI INDIKASI PELANGGARAN. SALAH SATUNYA MASIH DITANGANI KEPOLISIAN.

Rangkuman hasil pemeriksaan itu tertuang dalam dokumen bertajuk Exit Meeting Pemeriksaan Umum Bank IFI. Meski hanya 12 lembar, laporan Tim Direktorat Pemeriksaan Bank 1 Bank Indonesia yang didapat Tempo itu cukuplah untuk memberi “sedikit” gambaran tentang sepak terjang bank milik Bambang N. Rachmadi, juragan restoran cepat saji McDonald’s, tersebut.

Berhubung hasil pemeriksaan dilakukan per 31 Januari 2005, gambaran ini
belum tentu valid untuk menggambarkan kondisi Bank IFI saat dicabut izin usahanya pada 17 April lalu. Apalagi bank sentral hanya memberi secuil alasan kenapa bank itu ditutup.

Salah satu alasan yang dikemukakan, bank tersebut ditutup gara-gara rapor keuangannya merah menyala. Rasio giro wajib minimumnya di bawah 5 persen. Rasio kecukupan modalnya pun jauh di bawah batas minimum 8 persen. “Pokoknya minuslah,” kata Boedi Armanto, Direktur Pemeriksaan Bank 1 BI kepada Tempo di Jakarta pekan lalu.

Meski begitu, tak ada salahnya kita melirik lagi laporan Tim Pemeriksa BI yang dibuat empat tahun lalu itu. Boedi pun tak menyangkal keberadaan dokumen tersebut.

“Ada pemeriksaan umum per 31 Januari 2005, dan exit meeting tanggal 1 Juli
2005,” katanya. Isi dokumen tersebut memuat rupa-rupa indikasi pelanggaran, dari indikasi pelanggaran penyaluran kredit bank kepada pihak terkait, yaitu kelompok pemegang saham dan keteledoran bank dalam menilai kelayakan debitor sebagai penerima pinjaman, hingga pemborosan duit oleh pengurus bank yang menyebabkan sejumlah kerugian.

Salah satu kerugian yang ditemukan BI berupa perjanjian sewa empat unit kendaraan dinas untuk anggota direksi Bank IFI. Kendaraan yang disewa terdiri atas satu unit Toyota Camry, dua unit Corolla Altis, dan satu unit Hyundai Trajet.

Setiap bulan biaya sewa empat mobil keluaran 2004 itu Rp 100 juta dengan masa kontrak lima tahun. Total biaya sewa saat kontrak berakhir Rp 6 miliar.
Menurut hitung-hitungan BI, empat kendaraan tersebut bisa dibeli dengan biaya sewa satu tahun. Ini berarti bank itu sebetulnya tidak perlu mengeluarkan uang sewa pada tahun kedua sampai tahun kelima.

Dengan kata lain, terdapat pemborosan hingga Rp 3,8 miliar. Kerugian serupa dialami bank tersebut lantaran menyewa 23 unit kendaraan operasional selama lima tahun.

Masih soal kendaraan, pemeriksaan BI juga menemukan kejanggalan dalam pembelian dua unit Mercedes Benz seharga Rp 5 miliar untuk mobil dinas. Kendaraan ini menjadi aset Bank IFI serta dicatat sebagai aktiva tetap dan inventaris.

Yang kemudian dipersoalkan BI, sejak awal kendaraan itu ternyata digunakan
oleh keluarga pemegang saham nonpengurus Bank IFI. BI menyebutnya sebagai modus pemberian fasilitas kepada pemegang saham.

Beralih ke soal kredit, ditemukan pula sejumlah indikasi penyelewengan. Sebagian kredit ternyata dikucurkan kepada grup bisnis yang masih terkait dengan pemegang saham Bank IFI. Sebut saja pinjaman senilai Rp 8 miliar yang digelontorkan kepada PT Lintas Artamas Bahagia.

Perusahaan perdagangan berlian Diamond Heart Forever (DHF) ini diketahui masih terkait dengan Bambang Nuryanto Rachmadi, pemilik Bank IFI. Kredit dengan agunan berlian itu rencananya digunakan untuk membuka outlet di Kepala Gading, Jakarta Utara.

Kenyataannya, sampai pemeriksaan digelar, gerai ini tak kunjung dibuka. BI malah menemukan fakta lain: dua gerai perusahaan itu di lantai 1 Bapindo Plaza, Jakarta, dan Jalan Lombok Nomor 10, Bandung, sedang kesulitan likuiditas.

Outlet di Bapindo Plaza, yang berdiri sejak 2002, tak membayar uang sewa ruangan Rp 1,6 miliar sampai Mei 2005. Begitu juga gerai di Bandung, yang berdiri sejak 2003, menunggak uang sewa Rp 94 juta.

Sumber di bank sentral mengatakan tim pemeriksa sudah terjun langsung ke dua outlet perdagangan berlian tersebut. Ternyata penjualan berlian DHF sangat terbatas.

“Pembeli terbesar berlian DHF justru Bank IFI,” ujarnya. Bank ini memborong berlian Rp 2,7 miliar melalui pembelian voucher berlian DHF. Voucher ini akan dijadikannya sebagai hadiah bagi nasabah Bank IFI. Sayang, program
itu dalam prakteknya kurang efektif menarik nasabah.

Dalam pemeriksaan, BI juga menemukan fasilitas pinjaman untuk keluarga pemegang saham. Bank IFI telah memberikan kredit Rp 2,5 miliar kepada Bambang Harry Rachmadi pada Januari 2004. Pinjaman ini diberikan tanpa bunga alias bunga nol persen dengan agunan sertifikat tanah tanpa pengikatan.

Berdasarkan aturan internal Bank IFI, fasilitas kredit tanpa bunga itu hanya bisa dinikmati oleh karyawan atau pengurus. Sementara itu, Harry sudah tidak lagi menjabat Komisaris Utama Bank IFI sejak 30 September 2003 lantaran tak lolos saringan BI.

Akibat pinjaman tanpa bunga ini, Bank IFI hingga Mei 2005 rugi Rp 528 juta. Asumsi itu dihitung berdasarkan tingkat bunga pinjaman komersial 17 persen yang seharusnya dikenakan kepada Bambang, dengan jangka pinjaman 17 bulan (Januari 2004-Mei 2005). Jumlah kerugian belum termasuk denda keterlambatan pembayaran.

Adanya kucuran kredit kepada Harry Rachmadi ini dibenarkan oleh Boedi. Bank sentral pun sudah pernah mengirimkan peringatan kepada direksi dan pemegang saham pengendali Bank IFI agar segera membereskannya.

“Akhirnya kredit itu diselesaikan dengan jalan diambil alih oleh pemegang saham pengendali pada triwulan pertama 2007,” kata Boedi.

Salah satu tudingan serius yang juga dihasilkan tim pemeriksa BI adalah adanya upaya penggelapan aset agunan yang diambil alih (AYDA) oleh manajemen Bank IFI.

Tim pemeriksa menemukan fakta bahwa pihak bank tidak membukukan AYDA dari 15 debitor bermasalah, yang terdiri atas 21 sertifikat tanah dan tujuh buku pemilikan kendaraan bermotor.

Menurut Boedi, berbagai temuan itu telah ditindaklanjuti oleh bank sentral. Salah satunya bahkan diteruskan oleh Divisi Investigasi dan Mediasi Perbankan BI ke Markas Besar Kepolisian RI.

Kasus yang dimaksud Boedi menyangkut temuan tim pemeriksa soal penjualan agunan di Kalimalang, Bekasi, yang merugikan bank Rp 45,85 miliar. “Sampai saat ini permasalahan tersebut masih ditangani pihak
kepolisian,” ujarnya.●

Tidak ada komentar: