Rabu, 06 Mei 2009

Masih Relevankah ADB Bagi Indonesia?


Oleh Sunarsip

Saat ini, tengah berlangsung Sidang Tahunan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) di Bali. Keinginan Indonesia untuk menjadi tuan rumah sidang tahunan ADB didasari oleh kepentingan agar Indonesia mendapatkan akses sumber pembiayaan yang mudah dari ADB. Indonesia merupakan klien ADB terbesar setelah India dan Cina.

Sejak bergabung dengan ADB tahun 1966, Indonesia telah menerima 297 pinjaman senilai 23,5 miliar dolar AS dan 498 proyek bantuan teknis senilai 276,6 juta dolar AS. Pada periode 2000-2007, rata-rata pinjaman tahunan ADB ke Indonesia tak kurang dari 700 juta dolar AS. Bahkan, pada tahun 2008, ADB meminjamkan dana 1,085 miliar dolar AS.

Mungkin karena ADB dinilai strategis inilah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berniat akan mempertahankan Indonesia di ADB pada posisi keenam. Untuk itu, pemerintah berkomitmen akan menyetor Rp 2 triliun dalam empat tahun ke depan, agar kepemilikan saham di ADB bisa dipertahankan.

Seiring dengan perubahan konstelasi ekonomi dunia, kini relevansi ADB bagi negara-negara di Asia (termasuk Indonesia) banyak dipertanyakan.

Kenapa? Pertama, ADB mayoritas pemegang sahamnya adalah Jepang. Jepang adalah kontributor pemberi pinjaman bagi negara-negara peminjam dari ADB. Namun, sayangnya, seiring dengan krisis ekonomi dunia yang saat ini terjadi (di mana Jepang tengah mengalami resesi), kemampuan ADB kini menjadi semakin dipertanyakan. Ibaratnya, tanpa kontribusi Jepang ADB akan seperti macam ompong.

Kedua, Jepang adalah pemain kunci di ADB. Bisa dibilang, apa kata Jepang adalah kata ADB. Sehingga, tidak mengherankan bila muncul tudingan bahwa ADB sarat dengan kepentingan Jepang. Jepang selama ini telah banyak memberikan pinjaman secara bilateral kepada Indonesia. Pada tahun 2009, jumlah likuiditas dan komitmen kepada APBN dari Jepang mencapai 15,267 miliar dolar AS berupa bilateral swap sebesar 12 miliar dolar AS, samurai bond 1,5 miliar dolar AS, pinjaman program 500 juta dolar AS, pinjaman proyek 767 juta dolar AS, dan trade financing sebesar 500 juta dolar AS. Sementara itu, dalam sidang ADB di Bali ini juga disepakati komitmen Jepang kepada Indonesia untuk tahun 2010.

Persoalannya, pinjaman Jepang kepada Indonesia kini tidak bisa fleksibel seperti dulu lagi. Berbagai pinjaman Jepang kepada Indonesia biasanya dengan persyaratan yang sangat ketat. Ini mengingat, sebagian besar pinjaman Jepang kepada Indonesia berupa pinjaman proyek, sebagaimana terlihat dalam komitmen pinjaman pada 2009 di atas.

Kasus yang paling hangat dalam kaitannya dengan pinjaman Jepang adalah pinjaman untuk pembangunan mass rapid transit (MRT) DKI Jakarta. Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) siap mendanai pembangunan MRT tersebut. Jepang menyodorkan proposal pendanaan MRT senilai 860 juta dolar AS dengan masa pengembalian utang selama 30 tahun dengan bunga pinjaman sebesar 0,6 persen. Namun, pinjaman itu dengan sejumlah persyaratan yang sangat mengikat (tied loan), yaitu terutama hanya perusahaan Jepang yang bisa ikut tender. Selain itu, proyek tersebut akan didominasi Jepang dari mulai perusahaan, pekerja, sampai teknologinya akan didatangkan sebagian besar dari Jepang. Padahal, prinsip pinjaman luar negeri kita biasanya tender dilakukan secara terbuka agar perusahaan lokal bisa masuk.

Dan, tragisnya, ketika di-compare dengan proposal yang diajukan BUMN kita untuk mengerjakan proyek MRT tersebut, ternyata proposal yang disodorkan Jepang nilainya jauh lebih mahal dibandingkan bila proyek MRT tersebut dikerjakan BUMN kita. Dalam proposal yang diajukan konsorsium 14 BUMN diketahui bahwa pembangunan proyek MRT tersebut hanya diperlukan biaya investasi sebesar 550 juta dolar AS atau hampir 50 persen lebih murah dibandingkan nilai proyek yang diajukan Jepang. Tentunya, ini menjadi kasus-kasus yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah ketika melakukan pinjaman kepada negara lain untuk membiayai suatu proyek, khususnya infrastruktur. Jangan sampai pinjaman luar negeri yang sepintas terlihat murah tersebut, ternyata justru memberatkan kita di kemudian hari.

Ketiga, Indonesia tadinya berhak atas fasilitas pinjaman yang diklaim sebagai pinjaman lunak dari ADB tersebut, melalui Asian Development Fund (ADF). Skim ADF ini adalah Indonesia tetap dikenai bunga untuk setiap pinjaman yang dibuat, tetapi dengan tenor lebih dari 20 tahun. Namun, mengingat bahwa kini Indonesia masuk sebagai negara berpendapatan menengah, kita tidak berhak lagi atas ADF. Pendapatan per kapita Indonesia naik dari 800 dolar AS menjadi lebih dari 2.000 dolar AS per tahun. Kini, bunga pinjaman ADB untuk Indonesia dengan standar komersial, yakni LIBOR (bunga antara bank di London) ditambah 0,2 persen. Artinya, jika LIBOR sebesar 1,5 persen, setiap pinjaman Indonesia dari ADB dikenai bunga 1,7 persen per tahun.

Dengan skim seperti ini, sesungguhnya 'nilai istimewa' yang selama ini diklaim dimiliki pinjaman dari ADB kini telah semakin berkurang. Sebab, kalau sama-sama memberlakukan suku bunga komersial, sesungguhnya hampir tak ada bedanya bila pemerintah melakukan pinjaman dari sumber komersial lainnya. Suku bunga LIBOR saat ini memang sedang rendah, sekitar 1,5 persen. Tapi, jangan lupa, pada 2007 lalu, suku bunga LIBOR pernah mencapai 6,5 persen atau hampir setara dengan suku bunga sovereign bond.

Kalau sama-sama memberlakukan bunga komersial, bisa jadi dengan menerbitkan obligasi sendiri merupakan opsi yang lebih menguntungkan untuk membiayai proyek pemerintah. Terlebih lagi, bila ternyata pinjaman ADB tersebut masih harus ditambah dengan berbagai persyaratan ketat lainnya. Dan, lebih runyam lagi, bila ternyata nilai proyek bisa jauh lebih murah jika dikerjakan sendiri.

Tentunya, fakta-fakta di atas tidak lantas kita menafikan peran ADB. ADB tetap kita perlukan sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan. Hanya saja, peran ADB harus dievaluasi karena konstelasi ekonomi global dan posisi Indonesia yang telah berubah. Indonesia dituntut lebih kreatif mencari sumber-sumber pembiayaan di luar ADB, Bank Dunia, dan sumber bilateral dan multilateral konvensional lainnya. Tidak hanya kreatif mencari institusi atau negara sumber pinjaman, tetapi juga perlu mempersiapkan skim pinjaman yang beragam karena memang sumber-sumber pinjaman di luar sangat banyak dengan skim yang sangat beragam pula, seperti yang berlaku di Timur Tengah.

Kemudian, karena Indonesia juga memiliki posisi yang cukup strategis di ADB, kita juga perlu mengambil peran untuk melakukan reformasi di tubuh ADB. Indonesia harus bisa menjadi pelopor di ADB untuk menciptakan kesetaraan kepentingan, dengan berupaya untuk menghilangkan 'kekentalan' pengaruh kepentingan Jepang dan kekuatan non-Asia, seperti Bank Dunia atau IMF. Tanpa langkah-langkah ini, saya kira keberadaan Indonesia di ADB dan peran ADB bagi Indonesia tidak akan bisa memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan ekonomi di Indonesia.

Tidak ada komentar: